BATAM – Lantamal IV Batam menyelamatkan sebanyak 16 PMI non prosedural yang ditelantarkan oleh tekong di sebuah pulau kosong di Tanjung Ancang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam, Selasa 21 Mei 2024.
Belasan PMI non prosedural itu kemudian diserahkan kepada BP3MI Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut. Penyerahan belasan PMI non prosedural yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang tersebut. Dilaksanakan di dermaga satuan kapal patroli Lantamal IV Telaga Punggur.
Asintel Danlantamal IV Batam, Kolonel Laut Pelaut Joko Santosa mengatakan penemuan belasan PMI non prosedural itu berawal saat pihaknya menerima informasi dari nelayan. Terkait adanya beberapa orang tak dikenal di sebuah pulau kosong di Tanjung Ancang.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana













