CIAMIS – Polisi mengungkap fakta baru terkait pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap istrinya sendiri yakni Tarsum 41 tahun di Kabupaten Ciamis, pada Jumat 3 Mei lalu.
Dari pemeriksaan polisi diketahui bahwa pelaku alami bangkrut dari usahanya. Dan sempat berutang di salah satu bank senilai 100 juta rupiah.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













