PADANG – Rumah anggota Brimob Polda Sumatera Barat disatroni perampok pada Senin pagi 8 Januari,
dan berhasil menggondol uang tunai 2 juta rupiah dan satu unit sepeda motor.
Selain membawa kabur uang, perampok juga menyekap dan menganiaya istri anggota Brimob berinisial SM berusia 42 tahun,
hingga harus dilarikan ke rumah akiba luka sayatan.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













