[Video] Rilis Akhir Tahun Kejari Batam | U-NEWS

  • Bagikan

BATAM, ULASAN.TV – Kejaksaan Negeri Batam mengungkapkan telah menyelesaikan sebanyak 23 perkara pidana umum melalui mekanisme Restorative Justice atau RJ sepanjang tahun 2023.

Penyelesaian perkara melalui RJ tergantung dari perkara yang diserahkan oleh penyidik dari kepolisian kepada kejaksaan.

Apabila syarat atau kualifikasi dalam permohonan RK tidak dipenuhi, tentu permohonan tersebut tidak akan dikabulkan.

Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana

Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News

  • Bagikan

Kolom Komentar