[Video] Gibran Gagal Maju Pilpres | U-NEWS

  • Bagikan

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan uji materi batas usia minimal Calon Presiden (CAPRES), dan Calon Wakil Presiden (CAWAPRES), dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Atas putusan MK ini, syarat usia minimal seseorang untuk mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden tetap 40 tahun

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar