MEDAN – Anggota polisi di Polda Sumatera Utara bernama Aiptu Fidel Ferdinan Batee, ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 66 gram.
Aiptu Fidel sebelumnya ditangkap Kodim Asahan di jalan Jenderal Ahmad Yani, saat membawa sabu di dalam mobilnya.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













