JAKARTA – Kasus penipuan pre order Iphone dan produk elektronik merek Apple yang merugikan para korbannya hingga 35 Miliar Rupiah menjadi perbincangan publik.
Pelaku yang merupakan saudari kembar bernama Rihana dan Rihani itu hingga kini masih diburu polisi.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













