[Video] Kasus Korban Begal Tewaskan Pelaku Begal Dihentikan

  • Bagikan

Mataram – Polda nusa tenggara barat, resmi membebaskan Amaq Sinta menjadi tersangka, yang  membela diri, dari tindakan begal, hingga menewaskan 2 pelaku begal.

Polisi menyimpulkan, bahwa tindakan korban, merupakan perbuatan pembelaan terpaksa.

  • Bagikan

Kolom Komentar