JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR mengungkap jumlah oknum yang terlibat judi online di lingkungan DPR yakni sebanyak 60 orang. Dimana dua diantaranya adalah anggota DPR.
Data itu diterima MKD DPR dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya mengungkap ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD yang terlibat permainan judi online.
selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













