TANJUNGPINANG – Penggunaan warna baru plat kendaraan, dengan warna dasar putih, dan tulisan hitam, untuk di Kepulauan Riau belum diberlakukan.
oleh sebab itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri meminta, masyarakat tak buru-buru mengganti warna plat kendaraannya.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana
