BINTAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kepulauan Riau bakal melakukan audit dalam kasus dugaan mafia tanah, tempat pembuangan akhir sampah, di Kabupaten Bintan.
Saat ini Kejari Bintan juga sedang menangani kasus tersebut, yang menelan anggaran sekitar dua miliar rupiah.
