TANJUNGPINANG – Sebanyak 37 anggota DPRD Tanjungpinang, telah mengembalikan dana reses yang dipergunakan pada periode tahun 2017-2019,
dana yang dikembalikan bervariasi mulai yang terendah 5 juta rupiah hingga yang tertinggi 54 juta rupiah.
Pewarta : TIM UTV
Editor : Abdi Perdana
