Jakarta – Kementerian kesehatan belum memberikan izin bagi penerima vaksin covid 19 jenis pfizer dosis pertama dan dosis kedua untuk menerima vaksinasi booster.
Karena jangka waktu vaksin dosis kedua pfizer belum sampai enam bulan.
Pewarta : Kantor Berita Antara
Editor : Abdi Perdana
