BATAM – Seorang warga negara Malaysia berinisial MA, ditangkap oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara Ditpolairud Polda Kepri,
usai kedapatan membawa narkotika jenis happy water seberat 1,3 kilogram, di kawasan Harbour Bay, Kota Batam, pada Sabtu 4 Maret.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Pedana
