BINTAN, ULASAN.TV – Puluhan massa mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Mata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Rabu (11/10).
Massa mengepung kantor KPU Bintan dipicu, karena mereka tidak dapat menyalurkan hak pilih pada Pemilu serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45 Kecamatan Bintan Timur.
Kedatangan massa tersebut mempertanyakan kenapa mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Dengan adanya itu, pendemo meminta Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay untuk menemui mereka dan menjelaskan terkait hal tersebut.
“Keluar Ketua KPU. Jangan di dalam. Jelaskan ke kami,” ucap salah seorang pendemo.
“Kegiatan ini kesiapan kita, kesiapan Polres Bintan mengamankan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bintan,” kata Kepala Polres Bintan, AKBP Riky Iswoyo setelah menyaksikan simulasi tersebut bersama Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith.
Setelah simulasi tersebut, AKBP Riky berharap seluruh anggota Polres Bintan untuk memahami sebagai tugasnya terkait pengamanan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bintan nantinya.
Baca Artikel Ulasan.TV di Google News
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana
