INDONESIA – Salah satu Lembaga Manajemen Kolektif Musik yakni Wahana Musik Indonesia atau WAMI menyebut bahwa musik yang diputar di acara pernikahan, wajib membayar royalti sebesar 2 persen dari biaya produksi musik.
INDONESIA – Salah satu Lembaga Manajemen Kolektif Musik yakni Wahana Musik Indonesia atau WAMI menyebut bahwa musik yang diputar di acara pernikahan, wajib membayar royalti sebesar 2 persen dari biaya produksi musik.