Tanjungpinang – United Nations High Commissioner For Refugees UNHCR, mengungkapkan faktor penyebab lambatnya pemindahan para pengungsi atau pencari suaka di Indonesia ke Negara Ketiga lantaran minim kuota.
UNHCR mencatat, setidaknya terdapat 13.300 pengungsi di Indonesia yang masih menunggu kepastian dari Negara Ketiga.
[Video] UNHCR Tunggu Kepastian Negara Ketiga
PLAY ON YOUTUBE













