TANJUNGPINANG – Berkas Perkara Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi IUP-OP Pertambangan Bauksit Di Kabupaten Bintan Dengan Tersangka Ferdi Yohanes Dilimpahkan Ke Jaksa Penuntut Umum. Dalam Pelimpahan Berkas Ini JPU Tidak Melakukan Penahanan Pada Tersangka Dengan Sejumlah Alasan Dan Pertimbangan.
