JAKARTA – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman m4ti dalam kasus peredaran gelap n4rk0b4.
Jaksa menilai, terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta menawarkan untuk dijual,
menjual, menjadi perantara dalam jual beli n4rk0tika jenis s4bu seberat 5 gram.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
