[VIDEO] Sejoli Ditangkap Usai Kuras Uang Atm Lansia Pedagang Sayur Rp45 Juta | U-NEWS

  • Bagikan
SEJOLI DITANGKAP USAI KURAS UANG ATM LANSIA PEDAGANG SAYUR Rp45 JUTA | U-NEWS

MEDAN – Sejoli berinisial SL 35 tahun dan NK 33 tahun, ditangkap polisi dari Polsek Medan Kota, usai mencuri tas seorang lansia pedagang sayur berinisial RH 60 tahun, di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Usai mencuri tas korban yang juga berisi kartu ATM, pelaku kemudian melakukan tarik tunai menguras uang di rekening korban senilai 45 juta rupiah.

  • Bagikan
Exit mobile version