KARIMUN – SD Negeri 006 Meral, Kabupaten Karimun, mulai menerapkan berkomunikasi menggunakan Bahasa Melayu setiap hari Jumat. Penerapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Karimun. Kebijakan penggunaan Bahasa Melayu ini disambut positif oleh guru maupun 468 siswa di sekolah tersebut.
