KARIMUN – Sebanyak lima lapak pedagang di pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, ditertibkan Satpol PP pada Kamis sore 6 Juli.
Lapak yang ditertibkan, merupakan meja ataupun bangunan yang dibangun sendiri oleh pedagang.
Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana
