BINTAN – Seorang pengusaha Ikan asal kijang bernama Aseng menjadi sorotan, karena diduga melakukan penimbunan tanpa izin yang dilakukan di gudang miliknya di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran itu, satpol pp kabupaten bintan melakukan sidak di gudang milik pengusaha tersebut pada Rabu 1 April 2026.
