Natuna – Ruang detensi kantor imigrasi kelas dua di Kecamatan Ranai, Kabupaten Natuna, melebihi kapasitas. Hingga saat ini, imigrasi Natuna menampung 180 ABK kapal asing yang belum dapat dipulangkan ke negara asal dikarenakan pandemi COVID -19.
Laporan : Muhammad Nurman
Editor : MD Yasir