MADINAH – Seorang Jemaah Haji asal Indonesia diamankan kepolisian Markaziah di Madinah, Arab Saudi, lantaran kedapatan merekam video seorang wanita berusia 30 tahun di kawasan Masjid Nabawi tanpa izin.
Koordinator Satgas Perlindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin mengatakan, Ketika diinterogasi kepolisian setempat, jemaah tersebut mengaku tidak memiliki niat jahat. Namun pihak berwenang tetap bersikap tegas dan melimpahkan kasus ini ke Niabah Ammah atau Kejaksaan Umum untuk ditindaklanjuti.
