[VIDEO] Refly Sebut Gibran Berpeluang Dimakzulkan Usai Terbukti Tak Punya Ijazah SMA | U-NEWS

  • Bagikan
REFLY SEBUT GIBRAN BERPELUANG DIMAKZULKAN USAI TERBUKTI TAK PUNYA IJAZAH SMA | U-NEWS

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Gibran Rakabuming Raka terbukti tidak memiliki ijazah setingkat SMA saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilu terkait syarat pencalonan Gibran.

Atas putusan MK tersebut, Kuasa hukum pemohon Refly Harun menyatakan Gibran berpeluang untuk dimakzulkan, bahkan pihaknya berencana mendatangi DPR untuk mendorong proses pemakzulan Gibran.

  • Bagikan
Exit mobile version