Tanjungpinang – Wali kota Tanjungpinang, Rahma, mengembalikan uang negara sebesar dua koma tiga miliar rupiah yang berasal dari dana Tambahan Penghasilan Pegawai, Aparatur Sipil Negara, TPP-ASN, ke kas daerah.
Tanjungpinang – Wali kota Tanjungpinang, Rahma, mengembalikan uang negara sebesar dua koma tiga miliar rupiah yang berasal dari dana Tambahan Penghasilan Pegawai, Aparatur Sipil Negara, TPP-ASN, ke kas daerah.
