TANJUNGPINANG – Personil Brimob Polda Kepri mengevakuasi bom jenis mortir di rumah seorang nelayan di Jalan Teladan, Gang Gurindam 3, Kelurahan Kamboja, Kota Tanjungpinang, pada Kamis 25 September 2025.
Proses evakuasi bom mortir dengan berat 8 kilogram itu sempat menjadi tontonan warga sekitar.
