LUBUKLINGGAU – Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Riyan Watimena ditangkap polisi karena
melakukan penistaan agama dengan merobek dan membuang kitab suci Al quran.
Dari pengakuannya, pelaku khilaf telah merobek al quran karena kecewa istrinya meninggal dunia.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
