BATAM – Penikman yang berujung kemtian terhadap seorang pria bernama Rudi, di Perumahan Yose Sade Indah, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, dipicu akibat cekcok antara korban dan pelaku berinisial DS 25 tahun, pada Sabtu malam 4 Oktober 2025 lalu.
Usai menkam korban hingga twas, pelaku sempat melarikan diri ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi, namun berhasil dibekuk polisi kurang dari 2×24 jam.
