TANJUNGPINANG – Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian laptop di wilayah Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Keduanya berhasil diamankan setelah anggota Polsek Tanjungpinang Barat berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni Agus Samsudin.
Keduanya mengaku hasil curian tersebut digadaikan sebesar 2.500.000 dan hasil pencurian itu dibagi dua. Bryan sebagai penadah yang juga bertugas untuk meng instal ulang hasil curian diberikan bagian sebesar 400 ribu rupiah
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Kllik Video di Atas]
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana
