Batam- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Tujuh Pelaku Pengedar Dan Kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu / Di Wilayah Hukum Kota Tanjungpinang Ketujuh Pelaku Tersebut Diringkus Polisi Secara Terpisah Dan Di Beberapa Lokasi Di Kota Tanjungpinang Dengan Barang Bukti Sabu Sabu Seberat 59,86 Gram.
Pewarta : Afriadi
Editor : Aji Anugraha
