TASIKMALAYA – Polisi mengamankan 3 orang pria berinisial I, S dan A pelaku pembuatan pil k*plo di sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Pada 11 November 2024.Selain mengamankan 3 orang pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 mesin yang diduga untuk memproduksi pil serta bahan baku obat obatan.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
