Bintan – Jajaran Satuan Reserse Kriminal, Polres Bintan, membekuk seorang bandar judi sijie, di Desa Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dari keterangan tersangka, ia diduga meraup untung hingga puluhan juta rupiah dalam menjalankan roda perjudiannya.
