Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan 4 paket narkotika jenis sabu, dan seperangkat alat hisap sabu, atau bong yang disembunyikan pelaku di bawah pohon pisang.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Rindu Sianipar













