Batam – Serikat Pekerja di Kota Batam kembali melakukan aksi unjuk rasa atas penolakan penetapan upah minimum kota atau UMK yang ditetapkan oleh Gubernur Kepri
Ribuan buruh turun kejalan memprotes kebijakan penetapan UMK Batam yang hanya mengalami kenaikan hanya 35 ribu 429 atau nol koma 85 persen.
Pewarta : Alamudin
Redaktur : Abdi Perdana
