BANYUASIN – Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah terkait Dana Revitalisasi Pendidikan tahun anggaran 2026.
Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, di sebuah hotel di Palembang, bersama 19 orang lainnya.
