JEMBER – Sejumlah benda terlarang disita dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, kelas II Jember.
Benda tersebut adalah 2 buah pisau, 3 pisau buatan sendiri, satu buah linggis, satu buah palu, dan puluhan korek api, serta satu unit telepon seluler.
