KARIMUN – Sejumlah Guru Pendidik Anak Usia Dini atau PAUD mendatangi kantor DPRD Karimun, untuk meminta kejelasan.
Terkait status mereka dengan adanya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Pewarta : Febryan Sanada
Editor : Abdi Perdana
