Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara atau TPP ASN oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Kejati menilai, proses penyelidikan itu hampir rampung 100 Persen.
