Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, membidik satu tersangka baru, dalam kasus penipuan bermodus arisan online. Polisi meyakini, pelaku yang telah ditahan, Y tidak beraksi sendiri saat melancarkan aksinya.
Laporan : Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey
