Jakarta – Pengacara kondang Hotma Sitompul menghembuskan nafas terakhirnya di ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta, pada pukul 11 lewat 15 Waktu Indonesia Barat
Pengacara yang kerap menangani kasus besar ini meninggal dalam usia 68 tahun. Jenazah Hotma akan disemayamkan di kediamannya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Diketahui, Hotma sudah menderita sakit sejak lama, bahkan ia kerap menjalani cuci darah sebelum meninggal dunia.
Pengacara kelahiran 30 November 1956 ini, dikenal sebagai pengacara selebritis dan tokoh besar namun juga pembela hukum masyarakat kecil.
Ia mendirikan LBH Mawar Saron pada 8 Juli 2002, sebuah lembaga bantuan hukum di bawah yayasan Hotma Sitompoel yang berdiri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa dipungut bayaran sedikitpun.
Kiprahnya dalam dunia hukum terus menyita perhatian publik, dimana sejumlah kasus besar pernah ia tangani seperti kasus pembunuhan gadis kecil di Bali tahun 2025.
Ia juga menjadi pengacara sejumlah kasus yang melibatkan artis seperti kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad dan kasus KDRT pasangan Rizky Billar dan Lesti.
