KARIMUN – Polres Karimun memusnahkan 221 knalpot brong dan 31 pasang tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB palsu, di halaman Mapolres Karimun, pada Selasa 30 Juli 2024. Ratusan knalpot dan puluhan plat nomor palsu itu merupakan hasil penindakan dari Operasi Patuh Seligi 2024.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana
