TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan, Republik Indonesia untuk yang ke-12 kali berturut-turut.
Ada sejumlah catatan, dan temuan yang menjadi perhatian BPK RI, pada laporan keuangan Pemprov Kepri, Tahun Anggaran 2021.
