Bandung – Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santri di Bandung, Herry Wirawan lolos dari hukuman mati.
Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Bandung – Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santri di Bandung, Herry Wirawan lolos dari hukuman mati.
Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
