[VIDEO] Pemerintah Hapus Pungutan BPHTB Hingga PPN Rumah

  • Bagikan
PEMERINTAH HAPUS PUNGUTAN BPHTB HINGGA PPN RUMAH | U-NEWS

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat memiliki rumah dengan menghapus sejumlah biaya. Seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Kemudian biaya persetujuan bangun gedung, hingga pajak pertambahan nilai untuk pembelian rumah dibawah 2 miliar juga di gratiskan.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

  • Bagikan
Exit mobile version