Jakarta – Paguyuban mantan Pilot Pt Merpati Nusantara Airlines, melaporkan direktur utama dan jajaran direksi dari dana pensiun Pt Merpati Nusantara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan itu, didasari dokumen dari panitia kerja komisi enam DPR, terkait dugaan korupsi dana pensiun, atau pesangon di maskapai merpati.
