PALEMBANG – Oknum Polisi bernama Bripka Rio Ronaldo Manurung yang bertugas di Polrestabes Palembang, m3ng4niaya dan mengancam mantan pacarnya dengan p1stol saat keduanya cekcok di dalam mobil hingga korban alami luka dibagian wajah.
Atas insiden itu, korban bernama Wina Septianty berusia 25 tahun, melaporkan pelaku ke Polda Sumatera Selatan dalam kasus p3ng4niayaan.
