BATAM – Salah seorang oknum pejabat rutan Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap narapidana alias warga binaannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ulasan, oknum pejabat tersebut memungut sejumlah uang pada warga binaan yang hendak dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana
