[Video] Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Pria Ini Divonis 1 Tahun Penjara

  • Bagikan
NIKAH LAGI TANPA IZIN ISTRI PERTAMA, PRIA INI DIVONIS 1 TAHUN PENJARA | U-NEWS

TANJUNGPINANG – Seorang suami di tanjungpinang divonis Hakim selama satu tahun penjara karena melakukan tindak pidana menikah lagi tanpa izin istri pertamanya.
Dalam pertimbangan hakim, salah hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya dinilai telah menelantarkan anak dari istri pertamanya.

  • Bagikan
Exit mobile version